JAKARTA – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium selepas penurunan harga, seharusnya dapat diantisipasi pemerintah dan PT Pertamina (Persero).
“Kelangkaan itu karena tidak arifnya Pertamina sebagai pelaksana kebijakan pelaksana teknis pemerintah,” ujar anggota Komisi VII DPR RI Sonny Keraf, saat ditemui wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Menurut Sonny, seharusnya pemerintah menginstruksikan kepada Pertamina untuk memberikan harga yang baru untuk delivery premium pada dua hingga tiga hari sebelum diturunkannya harga tersebut.
“Karena para pengusaha tidak mau rugi. Mereka beli dengan harga mahal dan menjualnya dengan harga murah,” jelasnya.
Dia melanjutkan, kelangkaan ini karena para pengusaha tidak mau menyetok premium dalam jumlah yang banyak. Selain itu para pengusaha akan menyetok kembali premium dua atau tiga hari setelah harga premium turun.
(Suber: www.okezone.com)